Penumpang Lion Air Teriakkan Bom Gegerkan Bandara Soekarno-Hatta

Nasional9 Dilihat

suarablitar.com — Seorang penumpang pesawat Lion Air JT 308 yang terbang dari Jakarta ke Kualanamu, berinisial H (41), ditangkap setelah berteriak membawa bom di dalam pesawat. Insiden ini terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 18.35 WIB saat pesawat bersiap lepas landas dari Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa awak kabin menerima laporan mengenai ancaman dari penumpang. Pilot kemudian memutuskan untuk membatalkan penerbangan dan membawa pesawat kembali ke apron. Seluruh penumpang dievakuasi dan diarahkan ke ruang tunggu terminal.

Hasil pemeriksaan mendalami pernyataan H yang hanya berisi ancaman, namun telah tergolong sebagai tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Penyidik dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap H.

Akibat insiden tersebut, penerbangan Lion Air JT 308 mengalami penundaan beberapa jam sebelum akhirnya penumpang dapat melanjutkan perjalanan sekitar pukul 21.55 WIB. Pihak maskapai juga mengganti armada pesawat dari Boeing 737-900 MAX ke Boeing 737-900ER. Ronald mengingatkan bahwa ancaman seperti ini dapat berakibat hukuman penjara hingga satu tahun, yang dapat diperberat hingga delapan tahun apabila menimbulkan gangguan operasional penerbangan.