Suarablitar.com — Pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan global dan masalah produksi pangan. Dalam pernyataan resmi, Kementerian Keuangan menekankan kebijakan intervensi yang konsisten untuk memastikan harga tetap terjangkau.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Kacaribu, menyatakan bahwa seluruh kebijakan dirancang untuk meningkatkan daya saing ekspor dan menjaga ketahanan ekonomi domestik. “Kami mengawal stabilitas domestik dengan kebijakan terukur,” paparnya.
Inflasi tahunan pada Juli 2025 tercatat 2,37%, meningkat dari 1,87% pada bulan sebelumnya. Lonjakan ini dipicu oleh harga komoditas pangan yang meningkat, seperti beras dan cabai, akibat gangguan cuaca dan akhir masa panen. Meskipun demikian, inflasi pada komponen Administered Price (AP) tetap stabil di angka 1,32%, berkat harga energi bersubsidi.
Untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah meluncurkan beberapa program strategis, antara lain gerakan pangan murah, operasi pasar, penguatan cadangan pangan nasional, dan pengawasan distribusi komoditas. Selain itu, program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) telah diaktifkan untuk menjaga harga beras.
Di sektor ekspor, Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan sebesar 4,10 miliar dolar AS pada Juni 2025, dengan pertumbuhan ekspor 11,29% year-on-year, didorong oleh sektor industri pengolahan dan pertanian. Presiden AS baru-baru ini menandatangani Executive Order yang menurunkan tarif produk Indonesia, membuka peluang ekspor lebih luas ke pasar AS.
Pemerintah terus memantau risiko iklim dan cuaca untuk mengantisipasi gejolak harga di masa depan.