Operasi Bersih Kuantan 2025 Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal Sebelum Festival Pacu Jalur

Berita1 Dilihat

suarablitar.com — Kepolisian Daerah (Polda) Riau melaksanakan Operasi Bersih Kuantan 2025 untuk menindak pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Kuantan, menjelang Festival Pacu Jalur. Operasi berlangsung selama 14 hari, dari 31 Juli hingga 31 Agustus 2025, melibatkan 236 personel gabungan dari TNI, Brimob Polda Riau, Polres Kuansing, Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo menekankan pentingnya menjaga kebersihan Sungai Kuantan demi kenyamanan masyarakat dan pengunjung. “Sungai Kuantan harus bebas dari kegiatan tambang ilegal, karena ini menyangkut martabat budaya Riau,” ujarnya.

Selama dua hari pertama operasi, Polda Riau dan Polres Kuansing telah menghancurkan 24 unit rakit PETI dan mengamankan lima orang tersangka. Tiga dari tersangka ditangkap oleh Polda Riau, sementara dua lainnya oleh Polres Kuansing. Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Dirreskrimsus Polda Riau, menyatakan bahwa penyelidikan terhadap pemodal masih berlanjut.

Di Dusun Pasir Putih, Desa Titian Modang, Polres Kuansing juga menangkap dua tersangka, yang terdiri dari seorang pekerja dan seorang pemodal. Pemodal memberikan uang untuk membeli emas hasil penambangan ilegal yang dilakukan oleh pekerja tersebut.