suarablitar.com — Satreskrim Polres Bengkalis berhasil membongkar kasus peredaran emas palsu. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 1 November 2023, pihak kepolisian mencatat adanya transaksi emas yang ternyata tidak asli di salah satu toko perhiasan di Kabupaten Bengkalis.
Menurut keterangan Kapolres Bengkalis, AKBP Andrianto, pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait penjualan emas. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan sejumlah perhiasan yang diduga terbuat dari bahan palsu. Dalam penyamaran, petugas berhasil mengidentifikasi penjual dan melakukan penangkapan.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 50 gram emas palsu serta alat cetak untuk memproduksi perhiasan tersebut. Tersangka, yang merupakan seorang pengusaha perhiasan, kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi emas, agar tidak menjadi korban penipuan. Satreskrim Polres Bengkalis terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.