Tarif Angkutan Publik Jakarta Hanya Rp 80 Pada HUT ke-80 RI

Berita5 Dilihat

suarablitar.com — Pemerintah mengumumkan tarif khusus sebesar Rp 80 untuk seluruh angkutan publik di Jakarta sebagai bagian dari peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025. Tarif ini berlaku untuk Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL.

Juri, salah satu pejabat di pemerintah, mengatakan, “Pada tanggal 17 Agustus 2025 semua angkutan massal publik di Jakarta akan diberlakukan tarif hanya Rp80.”

Selain tarif khusus, rangkaian kegiatan memperingati kemerdekaan juga telah disiapkan, mulai dari Doa Kebangsaan pada 1 Agustus 2025 hingga Merdeka Run pada 24 Agustus 2025. Kegiatan utama pada 17 Agustus mencakup upacara peringatan detik-detik proklamasi dan karnaval kemerdekaan yang melibatkan perwakilan dari berbagai sektor.

Pengibaran bendera merah putih dimulai pada 1 Agustus 2025, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara. Surat tersebut mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera secara serentak hingga akhir bulan.

Dengan berbagai rangkaian kegiatan dan tarif khusus, pemerintah berharap masyarakat dapat merayakan momen penting ini secara meriah dan terjangkau.