Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto untuk mempererat rekonsiliasi nasional (suara.com).

Nasional3 Dilihat

suarablitar.com — Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan penghapusan posisi Tom Lembong sebagai Komisaris Utama Badan Pengusahaan (BP) Batam. Keputusan ini disampaikan melalui Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang ditandatangani pada tanggal 10 Oktober 2023.

Penghapusan ini diumumkan bersamaan dengan program amnesti bagi Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang terjerat dalam berbagai kasus hukum sebelumnya. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mempercepat proses reformasi dalam kepemimpinan dan memperbaiki citra pemerintah.

Merujuk pada konteks sosial dan politik saat ini, penghapusan dan amnesti dinilai sebagai langkah strategis untuk merespons tuntutan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas. Keputusan ini diharapkan dapat memicu pembaruan di lingkungan pemerintahan.

Lebih lanjut, Mahfud juga menjelaskan bahwa pemerintah akan mengikuti perkembangan situasi dan melakukan evaluasi untuk memastikan efektivitas dari keputusan yang telah diambil.