suarablitar.com — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan dukungan Presiden Prabowo Subianto terkait pemblokiran rekening yang tidak aktif (dormant). Ivan menyatakan bahwa percakapan dengan Prabowo menegaskan komitmen kepemimpinan untuk melindungi masyarakat.
“Dari percakapan itu, Pak Prabowo menunjukkan kepedulian dalam menjaga NKRI dan mensejahterakan masyarakat,” kata Ivan pada Jumat (1/8/2025). Menyusul dukungan tersebut, Ivan memutuskan untuk membatalkan rencana pemblokiran rekening dormant, dengan menekankan pentingnya menjaga hak dan kepentingan nasabah.
Ia menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk UU 8/2010 dan UU Perbankan. Ivan menjelaskan bahwa pemblokiran rekening bertujuan untuk mencegah tindak pidana seperti perjudian online dan pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, PPATK melaporkan penurunan signifikan dalam transaksi judi online setelah kebijakan pemblokiran rekening dormant. Ivan menegaskan bahwa saldo rekening yang diblokir tidak akan dirampas oleh negara, menanggapi kekhawatiran masyarakat akan potensi dampak sosial. “Kita tidak bisa membiarkan dampak sosial yang merugikan muncul akibat judi online,” ujarnya.