Pemindahan ASN ke IKN Tertunda Lagi Siapa yang Bertanggung Jawab

Nasional3 Dilihat

suarablitar.com — Pemerintah Indonesia menunda rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang awalnya dijadwalkan pada Juli 2024. Penundaan ini terjadi karena pihak pemerintah masih menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan proses relokasi.

Wacana pemindahan PNS ke IKN dimulai pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan awalnya direncanakan dimulai secara bertahap pada Juli 2024. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Otorita IKN, Jaka Santos, yang menjelaskan bahwa pemindahan ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan hunian.

Jaka Santos menambahkan bahwa pemindahan PNS ini juga direncanakan untuk mendukung upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.

Namun, perubahan rencana berlanjut dengan penundaan pemindahan dari Juli ke September 2024, setelah diskusi antara Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Anas menegaskan bahwa penundaan ini tetap sejalan dengan rencana awal, namun membutuhkan penyesuaian berdasarkan perkembangan pembangunan fisik hunian ASN.

Pemerintah telah mengklasifikasikan proses pemindahan ASN ke IKN dalam tiga prioritas. Pada tahap pertama, sekitar 6.000 ASN akan dipindahkan, tetapi hanya sebagian yang akan dijadwalkan lebih dulu karena hunian belum sepenuhnya rampung. Total ASN yang masuk dalam prioritas pertama mencapai 11.916 orang.

Memasuki era pemerintahan Prabowo Subianto, isu pemindahan ASN kembali mencuat, namun prosesnya belum dapat sepenuhnya dijalankan. Saat ini, satu-satunya ASN yang sudah berada di IKN adalah mereka yang bertugas di Otorita IKN.