Jakarta Melawan Polusi dengan Tarif Parkir Tinggi

Otomatif6 Dilihat

suarablitar.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menaikkan tarif dasar parkir sebagai langkah untuk menurunkan polusi udara yang disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Firdaus Ali, menjelaskan bahwa dengan menaikkan tarif parkir, diharapkan masyarakat akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi secara bertahap. “Kita hambat orang tidak pakai kendaraan pribadi, parkir akan dimahalkan untuk komitmen yang strong,” ujar Firdaus, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Selain menaikkan tarif parkir, Pemprov DKI Jakarta juga berencana menambah subsidi untuk transportasi umum, khususnya Trans Jabodetabek, untuk menarik minat masyarakat. Rencana jangka panjang mencakup penggantian bus Transjakarta berbahan bakar minyak menjadi bus listrik, serta dorongan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk beralih ke kendaraan listrik.

Sebelumnya, studi komprehensif bertajuk Source Apportionment yang dilakukan bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan bahwa emisi kendaraan bermotor menyumbang 32-41 persen polusi udara di Jakarta saat musim hujan, dan naik menjadi 42-57 persen saat musim kemarau. Sementara itu, pembakaran batu bara untuk industri hanya menyumbang 14 persen. Data ini diambil dari pengumpulan sampel di tiga titik di Jakarta.