suarablitar.com — PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro telah memulai proses pemindahan aset dan pengelolaan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) ke Pemerintah Provinsi Jakarta. Direktur Bisnis Jakpro, I Gede Adi Adnyana, menyatakan bahwa rapat awal dengan dinas terkait telah dilakukan dan menargetkan pemindahan rampung pada 31 Desember 2025.
Adi menekankan bahwa pemindahan ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Jakarta, Pramono Anung. “Target pemindahan tidak boleh molor dari awal 2026,” tambahnya.
Dalam proses ini, sebanyak 126 kepala keluarga akan ditempatkan di HPPO JIS, yang terdiri dari 138 unit hunian, termasuk tiga unit khusus penyandang disabilitas. Adi mengungkapkan rasa syukur karena seluruh eks warga Kampung Susun Bayam telah setuju untuk menempati hunian ini.
Sebelumnya, dari 126 kepala keluarga eks Kampung Susun Bayam, 77 kepala keluarga telah menerima kunci hunian. Warga akhirnya sepakat pindah setelah sosialisasi lanjutan dan penandatanganan kontrak pada 1 Agustus 2025.
Adi mengingatkan agar para penghuni menjaga dan merawat hunian, harapannya adalah agar Kampung Bayam bisa menjadi contoh kawasan hunian yang lebih maju dan tertata.