Hasto Kristiyanto Kembali ke Dunia Pendidikan Usai Bebas dari Jeratan Hukum

Nasional7 Dilihat

suarablitar.com — Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), resmi mendaftar sebagai mahasiswa program S1 Hukum di Universitas Terbuka. Keputusan ini diambil usai dirinya dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto pada Jumat malam, 1 Agustus 2025.

Hasto menjelaskan bahwa tujuan mengambil kuliah hukum adalah untuk mendukung supremasi hukum dan pencegahan korupsi dalam rangka meningkatkan integritas partai. “Saya mengambil S1 hukum di Universitas Terbuka dan sudah diterima sebagai mahasiswa,” ujarnya.

Hasto sebelumnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi setelah terbukti bersalah dalam kasus suap terkait pengaturan pemilihan umum. Ia dinyatakan telah menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan memberi uang suap sebesar Rp 400 juta untuk kepentingan tertentu.

Dengan kebebasannya, Hasto berkomitmen untuk mengabdi kepada bangsa melalui PDI-P. Ia menggarisbawahi pentingnya keadilan dan semangat kemanusiaan dalam pembangunan negara.