Amnesti Prabowo untuk Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dinilai Jaga Stabilitas Sosial Politikal

Berita1 Dilihat

suarablitar.com — Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberikan tanggapan terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong. Sahroni menilai, keputusan tersebut bukan langkah menggampangkan hukum, melainkan hasil kajian dan pertimbangan matang.

Sahroni menegaskan, meskipun amnesti dan abolisi bisa terlihat seperti tindakan sewenang-wenang, langkah ini diambil demi menjaga stabilitas politik dan sosial. “Stabilitas politik dan sosial, gejolak di masyarakat, itu adalah hal-hal yang bila tidak dijaga, akan berbahaya bagi kehidupan bangsa,” kata Sahroni saat dihubungi pada Jumat (1/8/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa mayoritas publik menyambut baik keputusan tersebut dan menekankan pentingnya kepercayaan rakyat terhadap hukum. “Ini bukan menggampangkan hukum, namun justru menjaga hukum agar tetap dipercaya memberikan keadilan,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Kamis (31/7), DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi untuk membahas pertimbangan presiden terkait pemberian amnesti dan abolisi. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa ada persetujuan DPR terhadap abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, sesuai Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025.