Trump Naikkan Tarif Kanada 35 Persen, Apa Dampaknya bagi Perdagangan Global

Nasional15 Dilihat

suarablitar.com — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menaikkan tarif impor terhadap Kanada menjadi 35 persen, efektif mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah untuk mempertegas komitmen AS dalam perang dagang dengan mitra ekonominya.

Dalam pernyataannya, Trump menuding Kanada tidak berupaya cukup keras dalam menangani peredaran fentanil dan narkotika lainnya yang masuk ke AS. “Kanada telah gagal bekerja sama,” ungkap Trump seperti dikutip dari BBC News.

Sebaliknya, Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, mengklaim bahwa negara tersebut telah membuat kemajuan signifikan dalam memerangi penyelundupan narkotika. Meskipun tarif baru ini diterapkan, banyak barang asal Kanada tetap bebas dari pajak berkat perjanjian dagang United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA).

Kenaikan tarif ini tercantum dalam perintah eksekutif Gedung Putih, yang sebelumnya sebesar 25 persen. Produk tertentu seperti susu dan kayu masih mungkin dikenakan tarif tambahan, tergantung hasil negosiasi di masa mendatang.

Menurut Royal Bank of Canada, hampir 90 persen produk Kanada yang masuk ke AS akan terlindungi dari kenaikan tarif. Meksiko, salah satu mitra dagang AS lainnya, akan terus dikenakan tarif saat ini selama 90 hari ke depan, sementara negara lain di Asia juga menghadapi tarif baru yang bervariasi, misalnya India sebanyak 25 persen dan Taiwan 20 persen.

Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menanggapi kritik dari ekonom mengenai potensi dampak negatif kebijakan ini dengan menyatakan bahwa AS sedang membangun kembali ekonominya.