Tom Lembong Bebas Dari Penjara, Anies Baswedan Ajak Berikan Ruang Untuk Keluarga

Nasional7 Dilihat

suarablitar.com — Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 1 Agustus 2025. Pembebasan ini disaksikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang meminta agar Lembong diberikan waktu untuk berkumpul dengan keluarganya.

Anies menyatakan, “Saya ingin mengajak kepada kita semua untuk memberi ruang, biarkan Tom menikmati hari-hari pertama berkumpul kembali dengan keluarga.” Ia menegaskan pentingnya menghindari gangguan dari acara atau forum diskusi selama masa awal kebebasan Lembong.

Lembong, yang menjalani hukuman selama sekitar sembilan bulan karena dugaan korupsi dalam kebijakan importasi gula, merasakan syukur atas kebebasan tersebut. Anies meminta agar semua pihak memberi kesempatan kepada Tom Lembong untuk menikmati momen berharga bersama keluarganya sebelum membahas ulang persoalan hukum yang dihadapi.

Menurut pantauan, Tom Lembong keluar dari rutan sekitar pukul 22.06 WIB, disambut oleh istri dan kuasa hukumnya. Dalam proses hukum sebelumnya, ia dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara namun kemudian dibebaskan setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.