Stagnasi Penjualan Mobil Indonesia Terjadi Karena Pajak Tinggi dan Daya Beli Melemah

Otomatif5 Dilihat

suarablitar.com — Penjualan mobil di Indonesia stagnan, tercatat hanya 1 juta unit selama 10 tahun terakhir. Faktor utama yang menyebabkan penurunan ini adalah daya beli konsumen yang lemah, disertai tingginya pajak mobil konvensional.

“Contoh, mobil Toyota Avanza yang diproduksi dan dijual di Indonesia dikenakan pajak tahunan Rp 5 juta, sementara di Malaysia hanya Rp 500 ribu,” ungkap Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, dalam acara Dialog Industri Otomotif Nasional di GIIAS 2025, Kamis (31/7/2025).

Kukuh menjelaskan bahwa pajak yang sangat tinggi membuat harga mobil melambung. “Mobil seharga Rp 100 juta dijual kepada konsumen dengan harga Rp 150 juta, di mana selisih Rp 50 juta adalah pajak,” imbuhnya.

Data menunjukkan kelas menengah Indonesia, yang berjumlah 10-11 juta orang, sedang mengalami penurunan daya beli. Pendapatan mereka hanya naik sekitar 3% per tahun, sementara harga mobil baru meningkat 7,5%, menciptakan gap yang semakin lebar.

Penjualan mobil di Indonesia juga mengalami penurunan signifikan, dengan hanya 865 ribu unit terjual pada tahun 2024. Kukuh memperingatkan perlu adanya perhatian terhadap industri otomotif agar tidak berdampak lebih jauh pada pemasok dan sektor terkait lainnya.