suarablitar.com — Pemerintah Kota Blitar mengintensifkan upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) melalui rapat evaluasi yang melibatkan TNI-Polri dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (31/07/2025) di Jl. Cisadane. Rapat ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik di Kota Blitar bebas dari praktik pungli.
Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyatakan bahwa evaluasi ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Saber Pungli. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara OPD, TNI, dan Polri dalam mengawasi pelayanan publik agar berlangsung transparan dan tanpa penyimpangan.
Hingga saat ini, tidak ada indikasi pungli dalam pelayanan publik di lingkungan Pemkot Blitar. Namun, tim Saber Pungli tetap mengawasi proses pembangunan dan pelaksanaan program nasional di daerah tersebut. “Sinergi ini dilakukan untuk mengawal pembangunan agar berjalan secara transparan,” ujar Walikota.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menegaskan komitmen TNI-Polri dalam menjaga integritas pelayanan dan pelaksanaan proyek strategis di Kota Blitar. Ia menambahkan bahwa rapat evaluasi ini merupakan bagian dari upaya mencegah praktik pungutan liar oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kami siap mengawal pelaksanaan proyek strategis agar berjalan lancar dan transparan,” tegas Yudho.