Program Tabungan Pajak Banten Solusi Pembayaran Pajak Kendaraan yang Menggoda

Otomatif6 Dilihat

suarablitar.com — Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan program Tabungan Pajak untuk memudahkan masyarakat dalam mencicil pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Program ini ditujukan bagi pemilik kendaraan yang merasa kesulitan membayar pajak secara sekaligus saat jatuh tempo.

Menurut Rita Prameswari, pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, masyarakat dapat membuka tabungan di Bank Banten dan melakukan cicilan per bulan. Setoran pertama yang dilakukan akan langsung dihitung sebagai cicilan pertama, dan total pajak akan dibagi sesuai tenor hingga jatuh tempo.

Sistem ini akan mendebet otomatis satu bulan sebelum jatuh tempo dan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), memudahkan pemilik kendaraan dalam memenuhi kewajibannya. Namun, program ini hanya berlaku untuk kendaraan atas nama pribadi yang tidak memiliki tunggakan. Pembayaran yang dapat dicicil juga terbatas pada pajak tahunan, bukan perpanjangan STNK.

Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan bahwa program ini merupakan respons terhadap aspirasi pengemudi ojek online (ojol) yang mengalami kesulitan dalam membayar pajak. Meskipun demikian, program ini terbuka untuk semua warga Banten. Penarikan dana tabungan tidak diizinkan, dan dananya akan ditahan hingga auto-debet dilakukan.