suarablitar.com — Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. PKB mengapresiasi langkah ini sebagai sikap negarawan Prabowo dalam mendukung keadilan dan persatuan.
Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid menyatakan bahwa tindakan ini menunjukkan komitmen Prabowo terhadap keadilan bagi semua pihak, baik kawan maupun lawan. Ia berharap hukum dapat terus ditegakkan demi kepentingan rakyat.
DPR sebelumnya telah memberikan pertimbangan yang mendukung pemberian abolisi untuk Tom Lembong, yang telah divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus korupsi impor gula dan sedang dalam proses banding. Hasto Kristiyanto juga telah divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR. Dengan pemberian amnesti, Hasto tidak perlu menjalani hukumannya.
Kedua tokoh tersebut kini telah resmi keluar dari rumah tahanan.