Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti Jokowi Beberkan Tanggapan Resmi

Berita11 Dilihat

suarablitar.com — Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Presiden ke-7, Joko Widodo, menilai bahwa keputusan tersebut merupakan hak prerogatif presiden.

Jokowi mengatakan, “Ya itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kita,” saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, pada Jumat (1/8/2025).

Ia menambahkan bahwa Prabowo telah melakukan pertimbangan matang sebelum mengambil keputusan tersebut dan yakin bahwa keputusan tersebut sudah melalui penilaian hukum dan sosial politik yang menyeluruh. “Saya kira ya setelah melewati pertimbangan-pertimbangan hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial politik yang sudah dihitung semuanya,” ujarnya.

Jokowi juga menekankan pentingnya menghormati keputusan Prabowo mengenai amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan mengingatkan bahwa semua keputusan pemerintah didasarkan pada pertimbangan politik, hukum, dan sosial yang mendalam.