Kembalinya Tom Lembong ke Dunia Publik setelah Penahanan

Nasional9 Dilihat

suarablitar.com — Tom Lembong, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mengumumkan kebebasannya setelah menjalani masa tahanan. Dalam sebuah video yang diunggah di platform media sosial, Lembong menyatakan rasa syukurnya dapat kembali menghirup udara bebas dan berencana untuk melanjutkan aktivitasnya di dunia bisnis dan sosial.

Lembong ditahan sejak 2022 dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek investasi. Selama masa penahanan, dia mengaku banyak belajar dan merenungkan berbagai pengalaman hidupnya. Dalam pernyataannya, dia juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan teman-temannya yang telah memberikan dukungan moral.

Kembali ke publik, Lembong menyatakan bahwa tujuan utamanya adalah berkontribusi bagi pembangunan ekonomi Indonesia. Dia berharap dapat kembali terlibat dalam berbagai inisiatif yang mendukung investasi dan wirausaha di tanah air.