Kebingungan Pelaku Tambang di Tengah Pemberlakuan Pos Pengawasan Pajak MBLB

Blitar Raya2 Dilihat

suarablitar.com — Hampir sebulan setelah diberlakukannya pos pengawasan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), banyak pelaku tambang masih mengalami kebingungan terkait implementasinya. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan, namun sejumlah pelaku usaha mengeluhkan kurangnya sosialisasi dan informasi yang jelas mengenai prosedur dan kewajiban baru yang harus dipatuhi.

Beberapa pelaku tambang menyatakan bahwa mereka kesulitan memahami mekanisme pengawasan dan pelaporan yang diharapkan. “Kami butuh penjelasan lebih lanjut agar bisa mematuhi aturan ini dengan baik,” ungkap salah satu pengusaha tambang.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan pendampingan agar pelaku usaha dapat beradaptasi dengan kebijakan baru ini.