suarablitar.com — Ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai bahwa kasus yang melibatkan Thomas Trikasih Lembong dan Hasto Kristiyanto berpotensi dimanfaatkan oleh politisi. Feri menyatakan, “Setelah publik lelah mengikuti proses hukum, muncul sosok pahlawan yang melepaskan Tom dan Hasto dari jerat hukum.”
Feri menambahkan bahwa ujung dari kasus ini merupakan konsekuensi dari peradilan politik (political trial). Ia mengatakan bahwa hukum sering kali digunakan sebagai alat oleh kekuasaan. “Ujung-ujungnya orang capek dengan segala drama peradilannya, tapi nanti akan ada pahlawan politiknya di belakang layar,” ungkapnya dalam sebuah wawancara.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengumumkan bahwa DPR telah menyetujui amnesti untuk Hasto dan abolisi untuk Tom. Tom Lembong dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara karena terlibat dalam korupsi dalam kebijakan importasi gula 2015-2016, sedangkan Hasto dinyatakan bersalah terkait suap pergantian antar waktu DPR RI.
Feri mempertanyakan panjangnya proses peradilan yang harus dilalui kedua tokoh tersebut, dengan pertanyaan retoris, “Kenapa enggak sedari awal saja, bukankah Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK di bawah presiden?” Kasus ini mencerminkan bagaimana hukum perlahan-lahan diubah menjadi alat politik dalam menghadapi kekuasaan.