Jokowi Pertimbangkan Abolisi dan Amnesti dalam Kebijakan Pidana

Nasional6 Dilihat

suarablitar.com — Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait wacana abolisi dan amnesti dalam konteks pemulihan dan reformasi hukum di Indonesia. Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan kajian yang mendalam.

Jokowi menjelaskan, abolisi dan amnesti perlu dipertimbangkan untuk kasus-kasus tertentu yang dapat mendorong keadilan sosial. Namun, dia menegaskan bahwa langkah ini harus tidak merugikan proses hukum yang sudah berjalan. “Kami harus bijak dalam mengambil keputusan agar tidak menimbulkan masalah baru di masyarakat,” ujarnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, juga menambahkan bahwa gugus tugas akan dibentuk untuk meninjau kasus-kasus yang mungkin memenuhi syarat untuk kebijakan tersebut. Tindak lanjut dari pendapat ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk mendapatkan masukan dan saran.

Dalam konteks lebih luas, Jokowi mengingatkan pentingnya reformasi hukum untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan meningkatkan sistem hukum di Indonesia. Beberapa pihak telah mengkritik rencana ini, menilai bahwa abolisi dapat memicu ketidakadilan bagi para korban kejahatan.

Keputusan akhir terkait wacana abolisi dan amnesti masih dalam tahap diskusi, dan pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah yang bijak demi kepentingan masyarakat dan penegakan hukum yang adil.