suarablitar.com — Hasto Kristiyanto, mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, menerima amnesti dari pemerintah. Sementara itu, Tom Lembong, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, diusulkan untuk mendapatkan kebijakan abolisi oleh Presiden.
Amnesti yang diterima Hasto berkaitan dengan kasus hukum yang menimpanya, di mana keputusan ini diharapkan dapat memungkinkan perbaikan dalam hidupnya. Dalam pernyataannya, Hasto mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan tersebut dan berkomitmen untuk berkontribusi positif bagi masyarakat.
Pada saat yang sama, usulan abolisi untuk Tom Lembong muncul di tengah perbincangan reformasi kebijakan terkait kasus hukum yang melibatkan tokoh publik. Presiden menyatakan bahwa abolisi dimaksudkan untuk memberikan keadilan dan mempercepat penanganan kasus. Hal ini masih dalam proses kajian lebih lanjut sebelum diambil keputusan resmi.
Kedua kasus ini menjadi sorotan publik terkait kebijakan amnesti dan abolisi yang dinilai penting dalam konteks hukum dan keadilan sosial di Indonesia.