Hasto Kristiyanto Kembali ke Rutan KPK Usai Berobat dan Terima Amnesti

Berita4 Dilihat

suarablitar.com — Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali ke rutan KPK usai menjalani pengobatan, Jumat (1/8/2025). Hasto terlihat melambaikan tangan kepada awak media saat tiba di lokasi sekitar pukul 10.47 WIB.

Hasto sebelumnya keluar dari rutan KPK pada pukul 09.05 WIB dengan mengenakan baju tahanan oranye dan tangan diborgol. Ia tampak membawa tas gendong hitam dan berkacamata hitam, sempat berbincang dengan beberapa orang yang menunggunya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kunjungan Hasto untuk berobat telah dijadwalkan dan disetujui pengadilan. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan bahwa pihaknya menghormati kewenangan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto. “Setelah KPK menerima surat keputusan amnesti dari Presiden, yang bersangkutan akan dikeluarkan dari tahanan,” ujarnya.

DPR RI sebelumnya menyetujui amnesti bagi 1.116 terpidana, termasuk Hasto. Persetujuan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, setelah rapat konsultasi dengan pemerintah. Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR namun tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan.