suarablitar.com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i, menegaskan penolakannya terhadap calon Sekretaris Daerah (Sekda) yang berasal dari luar daerah. Rifa’i menyatakan bahwa Sekda harus memahami kondisi dan kebutuhan daerah setempat agar dapat menjalankan tugas dengan efektif.
Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah forum diskusi mengenai pengisian jabatan Sekda yang kosong. Rifa’i menambahkan bahwa pemilihan Sekda dari dalam daerah akan lebih menguntungkan, karena calon tersebut sudah akrab dengan budaya dan dinamika masyarakat Blitar.
Konteks ini muncul di tengah upaya pemerintah daerah untuk mencari pengganti Sekda yang telah pensiun. Rifa’i berharap agar proses seleksi dilakukan dengan transparan dan melibatkan berbagai pihak terkait.