suarablitar.com — Masa tenggat negosiasi tarif impor antara Amerika Serikat dan negara-negara mitra dagangnya berakhir pada 31 Juli 2025. Selama periode tersebut, AS hanya berhasil mencapai delapan kesepakatan dalam waktu 120 hari setelah pengumuman tarif pada 2 April 2025.
Kesepakatan pertama tercapai dengan Inggris pada 8 Mei 2025, di mana AS menetapkan tarif impor sebesar 10 persen. Selanjutnya, pada 12 Mei 2025, AS dan China sepakat untuk menunda penerapan tarif impornya guna melanjutkan negosiasi. Proses negosiasi dengan China direncanakan selesai sebelum 12 Agustus 2025.
Pada 2 Juli 2025, AS menetapkan tarif 20 persen untuk impor dari Vietnam. Kemudian, pada 15 Juli, kesepakatan dengan Indonesia diumumkan, memberikan tarif impor sebesar 19 persen. Filipina juga mendapatkan kesepakatan tarif 19 persen pada 22 Juli 2025, diikuti oleh keputusan AS pada 23 Juli untuk memberlakukan tarif 15 persen bagi Jepang.
Terakhir, pada 27 Juli 2025, kesepakatan tarif dengan Uni Eropa diumumkan dengan tarif 15 persen untuk barang dari negara-negara anggotanya. Pada akhir periode negosiasi, AS menetapkan tarif 15 persen untuk Korea Selatan pada 31 Juli 2025. Kesepakatan ini menjadi informasi penting bagi perekonomian global serta perdagangan internasional.