Preman Berkedok Pengawalan Rampok Sopir Truk di Tanah Abang

Nasional14 Dilihat

suarablitar.com — Seorang sopir truk boks, Badrun (43), menjadi korban pemalakan saat melintas di Jalan Kebon Melati I, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/7/2025). Dalam insiden yang terekam video dan viral di media sosial, pelaku meminta uang Rp 100.000 dengan alasan “biaya pengawalan”.

Badrun, yang baru pertama kali melintasi kawasan tersebut, mengaku kebingungan dan menyerahkan uang tersebut setelah merasa terpaksa. Video kejadian tersebut menampilkan pelaku berargumen bahwa mereka mengawasi lima titik jalan dengan tarif Rp 20.000 per titik.

Setelah memberikan uang, Badrun menerima kuitansi dengan nama “Doni” dan nomor polisi E 9391 TA. Dalam interaksi setelah insiden, Badrun menegaskan bahwa dia berkomunikasi dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) tidak ada kaitannya dengan pemalakan tersebut. Menurut dia, petugas hanya meminta surat-surat kendaraan karena truknya menghalangi jalan.

Pelaku bernama MR (33) telah ditangkap di kontrakannya di Jalan Gedung Ijo, Tanah Abang, pada Rabu siang sekitar pukul 12.00 WIB. Penangkapan ini menunjukkan aksi pemalakan yang meresahkan di area tersebut.