PPATK Blokir Rekening Dormant Selamatkan Uang Nasabah dari Kejahatan

Nasional18 Dilihat

suarablitar.com — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sementara rekening dorman adalah upaya untuk melindungi nasabah perbankan. Dasco menyampaikan pernyataan tersebut saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (31/7/2025).

Dasco menjelaskan bahwa PPATK berusaha melindungi rekening yang dicurigai tidak aktif, mengingat dalam situasi tersebut, meskipun ada potongan biaya administrasi, bunga tidak dibayarkan kepada nasabah. Ia juga menambahkan bahwa PPATK menemukan sejumlah rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.

Rekening-rekening yang dibekukan sementara tersebut akan tetap dalam status tersebut hingga pemiliknya memberikan klarifikasi kepada pihak bank atau otoritas terkait. “Menurut PPATK, proses untuk mengaktifkan kembali rekening tersebut tidak sulit,” lanjut Dasco.

Sebelumnya, PPATK mengumumkan telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening dorman yang sebelumnya dibekukan setelah melakukan pemeriksaan. Rekening dorman adalah rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu, biasanya antara 3 hingga 12 bulan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa prosedur pengaktifan kembali tidak akan menyulitkan nasabah, dan langkah ini bertujuan untuk memastikan semuanya berjalan aman bagi pemilik rekening.