Penyelesaian Kasus Perundungan di SMPN 3 Doko Melalui Jalur Diversi

Blitar Raya20 Dilihat

suarablitar.com — Polres Blitar telah resmi menyelesaikan kasus perundungan yang terjadi di SMPN 3 Doko melalui jalur diversi. Proses ini dilakukan untuk memberikan penyelesaian yang lebih humanis dan mengedepankan rehabilitasi bagi pelaku dan korban. Penyelesaian kasus ini juga bertujuan untuk mengurangi stigma negatif yang mungkin timbul akibat perundungan. Dengan langkah ini, diharapkan situasi di lingkungan sekolah dapat kembali kondusif dan mendukung perkembangan siswa secara positif.