Pengendara Kabur ke Sawah Terungkap Tak Miliki Surat dan Pajak Kendaraan Mati

Nasional21 Dilihat

suarablitar.com — Seorang pengendara sepeda motor melarikan diri ke sawah ketika dihentikan petugas kepolisian dalam razia lalu lintas di Desa Dandong, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, pada Senin, 2 Oktober 2023. Pengendara berinisial RS, berusia 35 tahun, mengakui tidak memiliki surat-surat kendaraan yang sah dan juga menyatakan bahwa pajak kendaraannya telah mati.

Petugas yang melakukan pemeriksaan menghentikan RS saat melihatnya melintas tanpa helm. Ketika diminta berhenti, RS berusaha melarikan diri dan terjatuh di area persawahan. Setelah berhasil ditangkap, RS mengaku bahwa kendaraan tersebut tidak terdaftar dan pajak mati sejak enam bulan lalu.

Kapolsek Kademangan, AKP Suraji, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta memastikan keselamatan di jalan raya. Petugas menghimbau agar seluruh pengendara selalu melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

RS saat ini sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Polisi akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku atas pelanggaran yang dilakukan.