Penangkapan 11 Warga China di Jakarta Selatan Terlibat Penipuan Online

Berita23 Dilihat

suarablitar.com — Polisi membongkar kasus penipuan online di Jakarta Selatan yang melibatkan sebelas warga negara China. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 24 Juli 2025, di sebuah rumah mewah di Lebak Bulus.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, para pelaku telah menempati rumah tersebut selama empat hingga lima bulan dan terlibat dalam tindak pidana penipuan melalui media elektronik. Mereka berpura-pura menjadi polisi yang menyelidiki kejahatan ekonomi di China dan melakukan penipuan terhadap sesama warga negara mereka.

Barang bukti yang diamankan mencakup seragam polisi, dokumen bahasa Mandarin, beberapa ponsel, serta peralatan elektronik lainnya. Para pelaku diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta undang-undang keimigrasian.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pemerasan, namun para pelaku tidak kooperatif dalam pemeriksaan. Kombes Nicolas menyatakan bahwa mereka berusaha menghilangkan identitas dan tidak bisa berbahasa Indonesia atau Inggris.

Kasus ini menyoroti penipuan lintas negara yang menggunakan metode canggih, termasuk video call dengan mengenakan seragam resmi. Penyidik terus menggali informasi lebih lanjut terkait jaringan internasional ini.