KPK Periksa Kasubagset BPK RI Terkait Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB

Berita21 Dilihat

suarablitar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Sub Bagian Sekretariat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (Kasubagset BPK RI) Yochie Tria Putra pada Kamis, 31 Juli 2025. Yochie diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami hasil audit yang telah dilakukan di BJB. Asep menegaskan pentingnya memahami temuan audit dan proses yang terjadi dalam pengadaan tersebut.

Saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartono, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta tiga orang lainnya dari pihak swasta: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Kelima tersangka diduga telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar melalui pengadaan yang tidak sesuai.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa beberapa tersangka, termasuk Yuddy Renaldi dan Suhendrik, yang terlibat dalam proses pengadaan iklan tersebut.