ESG sebagai Pilar Strategis dalam Bisnis Berkelanjutan di Indonesia

Berita22 Dilihat

suarablitar.com — Konsep Environmental, Social, and Governance (ESG) semakin diakui dalam dunia bisnis Indonesia, terutama setelah diterbitkannya POJK No. 51/POJK.03/2017 yang mewajibkan lembaga jasa keuangan dan emiten untuk menyusun laporan keberlanjutan. Namun, banyak perusahaan menggunakan pendekatan ESG secara formalitas, tanpa menerapkan prinsip keberlanjutan secara substansial.

Dari survei Deloitte tahun 2025, hanya 23% Chief Financial Officer (CFO) di Asia Tenggara yang mengintegrasikan ESG dalam strategi perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa banyak perusahaan masih memandang ESG sebagai kewajiban administratif, bukan elemen kunci dalam pengambilan keputusan strategis.

Fenomena “greenwashing,” yaitu upaya menciptakan citra ramah lingkungan tanpa perubahan nyata, juga muncul. Banyak perusahaan dengan skor ESG tinggi masih menerima kritik karena mengabaikan tanggung jawab sosial dan lingkungan, seperti yang terjadi pada sektor pertambangan yang diprotes oleh komunitas lokal.

Penting bagi perusahaan untuk menginternalisasi ESG bukan sekadar sebagai tambahan, melainkan sebagai bagian integral dari operasional, yang mencakup perencanaan, manajemen risiko, dan inovasi bertanggung jawab. Dalam konteks global yang kompetitif, integrasi ESG yang substansial dapat membedakan perusahaan yang mampu bertahan dari yang tidak.

Regulator diharapkan mengevaluasi cara penilaian kinerja ESG untuk mendorong praktik yang lebih akuntabel, sementara investor perlu menuntut integritas data dan strategi keberlanjutan yang konkret. Dengan cara ini, ESG dapat menjadi pilar utama dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan di Indonesia.