Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Menurut Menteri Hukum

Nasional14 Dilihat

suarablitar.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mengajukan abolis dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto, dua tokoh yang terlibat dalam kasus pidana yang masih berlangsung. Dalam konferensi pers di Jakarta, Yasonna menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kedua kepada individu yang dianggap telah berkontribusi positif bagi masyarakat.

Yasonna mengungkapkan alasan di balik keputusan ini, yaitu untuk mendorong rehabilitasi dan reintegrasi sosial. “Kita ingin memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi,” ujarnya.

Menteri juga menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip keadilan restorative dan diharapkan dapat mengurangi stigma pada mantan narapidana. Proses ini masih dalam tahap evaluasi lebih lanjut dan akan melibatkan berbagai pihak terkait. Keputusan ini diharapkan dapat terealisasi dalam waktu dekat.

Pihak pengamat menilai langkah ini bisa memicu perdebatan di masyarakat mengenai keadilan hukum dan perlakuan terhadap narapidana. Ke depan, diharapkan adanya transparansi dalam proses pengajuan abolis dan amnesti ini.