Relokasi Pedagang Pasar Induk Rau untuk Sanitize dan Modernisasi Kota Serang

Berita23 Dilihat

suarablitar.com — Pemerintah Kota Serang bersama Pemerintah Provinsi Banten merelokasi pedagang yang berada di jalan depan Pasar Induk Rau (PIR) guna menata kawasan tersebut. Relokasi dimulai sejak Selasa (29/7) dan bertujuan menjadikan Pasar Rau lebih tertata.

Gubernur Banten, Andra Soni, mendukung langkah ini. “Ini bukan hanya soal penataan fisik, tetapi bagian dari membangun wajah Kota Serang sebagai ibu kota provinsi yang bersih dan modern,” ungkapnya pada Rabu (30/7).

Andra percaya bahwa PIR memiliki potensi besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten. Ia menambahkan bahwa revitalisasi PIR akan didukung oleh Pemprov Banten meski rincian anggaran belum dijelaskan.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengungkapkan bahwa penataan Pasar Rau akan dimulai pada tahun 2026. Pemkot Serang akan fokus pada fisik bangunan pasar, sedangkan Pemprov Banten menata kawasan luar pasar, termasuk jalan dan drainase. Budi berharap proyek ini dapat terealisasi agar Pasar Rau menjadi pasar modern yang bersih dan tertata rapi.