suarablitar.com — Seorang pria di Bojonggenteng, Sukabumi, menculik anak mantan kekasihnya yang berusia empat tahun setelah hubungan mereka berakhir. Pelaku, yang awalnya mengaku duda, ternyata memiliki istri dan anak di Gresik, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, menjelaskan bahwa pelaku tidak terima saat ibu anak tersebut memutuskan hubungan setelah mengetahui kebohongannya. Ketika ibu korban meninggalkan anaknya kepada sang bibi untuk salat Magrib, pelaku menyusup ke rumah dan membawa kabur korban.
Anak tersebut kemudian dibawa dari Sukabumi menuju Lamongan, Jawa Timur, dan akhirnya ke Jakarta, di mana pelaku ditangkap. Polisi berhasil mengamankan barang bukti, termasuk tas dan pakaian yang digunakan pelaku saat aksi penculikan, yang terekam dalam kamera CCTV.