suarablitar.com — Jakarta Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya (PMJ) atas pengungkapan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39). Susno menilai proses penyelidikan kasus ini telah berjalan sesuai prosedur dan memenuhi standar yang ditetapkan.
“Sudah sangat bagus on the track, memenuhi standar,” kata Susno kepada wartawan, Rabu (30/7/2025). Ia menegaskan bahwa hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan baik secara yuridis maupun ilmiah.
Susno juga menjelaskan alasan di balik keputusan polisi untuk tidak mengungkap semua informasi terkait kasus ini, dengan mempertimbangkan privasi keluarga ADP yang masih berduka. “Tidak mungkin Polri akan ungkap secara vulgar kepada publik,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap kesimpulan bahwa tidak terdapat unsur pidana dalam kematian ADP. “Indikator kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers pada Selasa (29/7/2025). Meski demikian, penyelidikan masih terus berlanjut.
ADP ditemukan meninggal dunia di kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning. Sebelumnya, ia diketahui pergi ke rooftop gedung Kemlu RI pada malam hari sebelum penemuan jasadnya. Kematian ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.