Kematian Diplomat Kemlu ADP Disimpulkan Bunuh Diri Tanpa Keterlibatan Pihak Lain

Berita3 Dilihat

suarablitar.com — Polda Metro Jaya mengungkap bahwa kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, ADP (39), pada 8 Juli 2025, tidak melibatkan orang lain dan dinyatakan tidak ada tindak pidana. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers pada 29 Juli 2025.

ADP ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat. Penyidik mengamankan 103 barang bukti, termasuk di lokasi berbeda seperti kantor dan kos ADP, meliputi tas berisi laptop, obat-obatan, dan surat rawat jalan serta lakban kuning yang melilit wajahnya.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa sidik jari di lakban tersebut adalah milik ADP. Polisi juga menegaskan tidak ditemukan jejak kekerasan atau material biologi orang lain di lokasi kejadian. Analisis digital forensik mengungkap tidak ada ancaman yang diterima ADP sebelum kematiannya.

Terdapat juga email yang menunjukkan niatan bunuh diri ADP pada 2013 dan 2021. Dari analisa toksikologi, ditemukan obat flu dalam tubuh ADP, tetapi tidak ada temuan racun atau narkoba.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa ADP sempat memanjat dinding di rooftop kantor Kemlu, yang menyebabkan memar di tangan dan bagian wajah. Kamar korban dalam keadaan terkunci dari dalam saat ditemukan, dan pemeriksaan terhadap teman ADP yang berada bersamanya sebelum kejadian telah dilakukan. Kesimpulan akhir menyatakan bahwa ADP tewas tanpa keterlibatan pihak lain dan tidak ditemukan indikasi tindak pidana.