Suarablitar.com — Transjakarta akan memodifikasi rute 3E, yakni Puri Kembangan–Sentraland Cengkareng, mulai 30 Juli 2025. Rute ini akan beroperasi setiap hari dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB dengan tarif sebesar Rp 3.500.
Rincian titik pemberhentian rute 3E meliputi RS Pondok Indah Puri Indah, Kantor Wali Kota Jakbar 1 dan 2, Simpang Kembangan Selatan, serta beberapa lokasi lainnya hingga Taman Palem Lestari.
Transjakarta mengingatkan pelanggan untuk menyesuaikan perjalanan sesuai dengan jadwal dan rute terbaru. Pelayanan tetap beroperasi lancar pada jam yang telah ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut, pengguna dapat mengunjungi situs resmi Transjakarta.