suarablitar.com — Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus 2025, masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara.
Mengibarkan Bendera Merah Putih bukan hanya rutinitas, melainkan juga wujud semangat kebangsaan dan penghargaan terhadap para pahlawan. Tema peringatan tahun ini adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 23 Juli 2025.
Informasi lebih lanjut mengenai tema, logo, dan panduan partisipasi dapat diakses melalui tautan resmi di sini serta melalui laman https://hut80ri.setneg.go.id. Melalui pedoman ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan secara tertib.