suarablitar.com — APBD 2025 Kabupaten Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur, mencatat surplus sebesar Rp76,06 miliar pada semester pertama bulan Juli 2025. Surplus ini menunjukkan kinerja keuangan daerah yang positif dan efisien dalam pengelolaan anggaran.
Pemerintah daerah mengungkapkan bahwa surplus tersebut berasal dari pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan belanja. Rincian lebih lanjut mengenai sumber pendapatan dan alokasi belanja akan disampaikan dalam rapat evaluasi yang dijadwalkan berlangsung bulan depan.
Kondisi ini diharapkan dapat mendukung program-program pembangunan yang telah direncanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kota Blitar.