suarablitar.com — Seorang remaja berinisial FR (17) di Blitar ditangkap polisi setelah terlibat dalam aksi pelecehan seksual yang dikenal sebagai begal payudara. Peristiwa ini viral di media sosial dan dilaporkan terjadi pada Minggu malam, 27 Juli 2025, di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Rudi Kuswoyo, mengungkapkan bahwa pihaknya segera menyelidiki setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kami tindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban adalah seorang karyawati yang sedang dalam perjalanan pulang kerja. Saat dijemput pacarnya dan mengendarai motor masing-masing, korban dipepet oleh pelaku di Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok. Korban berteriak, dan pelaku berhasil ditangkap oleh pacar korban dan warga setempat sebelum diserahkan ke Polsek Nglegok.
Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di lokasi berbeda, dengan motif penasaran setelah membaca berita tentang begal payudara. Polisi berencana melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku, yang masih di bawah umur, dan mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengalami kejadian serupa.