Program Tabungan Pajak memudahkan warga Banten cicil pembayaran pajak kendaraan

Berita3 Dilihat

suarablitar.com — Serang – Pemerintah Provinsi Banten bekerja sama dengan Bank Banten meluncurkan program Tabungan Pajak, yang memungkinkan warga untuk menyicil pembayaran pajak kendaraan. Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan bahwa program ini merupakan respons terhadap keluhan pengemudi ojek online yang kesulitan membayar pajak kendaraan sekaligus.

“Ide ini muncul dari audiensi dengan pengemudi ojol, di mana mereka kendala keuangan saat jatuh tempo pembayaran pajak,” ujar Andra di Grha Banten, Kota Serang, Selasa (29/7/2025). Program tabungan ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran dengan memberikan opsi menabung secara bertahap.

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari, menjelaskan bahwa dana dalam tabungan tidak dapat diambil, di mana rekening dibuka dengan cicilan awal dan kemudian dialokasikan untuk auto debet hingga satu bulan sebelum jatuh tempo pajak. Program ini tidak hanya untuk pengemudi ojol, tetapi juga terbuka untuk semua warga Banten yang ingin membayar pajak kendaraan dengan lebih ringan.

Direktur Utama Bank Banten, Bustomi, menambahkan bahwa pihaknya akan menyinkronkan data dengan Pemprov Banten terkait program ini. “Tabungan Pajak memberi kemudahan dalam menyetor pajak kendaraan secara lebih ringan,” ujarnya.

Program ini masih dalam tahap sosialisasi, dengan harapan dapat membantu masyarakat, terutama yang kesulitan membayar pajak secara penuh dalam satu waktu.