Penggrebekan Gudang Obat Keras di Bandung Terungkap, Jaringan Penjualannya Membahayakan Masyarakat

Nasional5 Dilihat

suarablitar.com — Tim gabungan dari Polrestabes Bandung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggrebekan di sebuah gudang di kawasan Riau, Bandung, pada Senin (9/10). Penggrebekan ini dilakukan setelah pihak berwajib menerima informasi mengenai adanya aktivitas penyimpanan dan distribusi obat keras terlarang.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lebih dari 1.000 botol obat berjenis farmasi yang tidak memiliki izin edar. Obat-obatan tersebut diduga akan diedarkan di berbagai daerah di Jawa Barat. Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang.

Kombes Kusworo juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara instansi dalam memberantas peredaran obat ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan distribusi serta mempertanyakan pemilik gudang tersebut. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat keras.