Pemerintah Hadapi Dilema Nasib Eks Marinir Indonesia di Rusia

Nasional2 Dilihat

Suarablitar.com — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa sikap pemerintah terhadap eks marinir Satria Arta Kumbara, yang terlibat sebagai tentara bayaran di Rusia, akan ditentukan dalam rapat koordinasi lintas kementerian. Pernyataan ini disampaikan di Auditorium BPSDM Hukum, Cinere, Depok, pada Selasa (29/7/2025).

Supratman menjelaskan bahwa Menteri Sekretaris Negara, Kemenlu, dan Kementerian Hukum akan terlibat dalam rapat tersebut. “Prinsipnya itu yang terkait dengan eks marinir,” ucapnya. Namun, ia belum memberikan jadwal konkret untuk rapat tersebut.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Hukum belum menerima permohonan dari Satria untuk melepaskan status kewarganegaraannya. Menurut Supratman, berdasarkan hukum, Satria secara otomatis kehilangan kewarganegaraannya karena terlibat sebagai prajurit perang di negara lain tanpa izin presiden.

Satria Arta Kumbara saat ini sedang menghadapi pencabutan status kewarganegaraannya oleh otoritas Rusia dan telah mengajukan permohonan untuk pulang ke Indonesia. Dalam video yang beredar di media sosial, Satria menjelaskan bahwa keputusannya bergabung dengan militer asing didorong oleh kebutuhan ekonomi, dan menekankan bahwa ia tidak berniat mengkhianati negara.

Baca juga: Kemenlu Sebut Eks Marinir Satria Arta Kumbara Masih Jadi Objek Pemantauan.