Koperasi Desa Merah Putih Siap Mengubah Nasib Ekonomi Tanpa Risiko Gagal Bayar

Nasional3 Dilihat

suarablitar.com — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan keyakinan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dapat melunasi pinjaman tanpa membebani dana desa. Ia menegaskan, setiap koperasi dapat mengajukan pembiayaan maksimal sebesar Rp 3 miliar dengan bunga 6 persen dan diyakini tidak akan terjadi gagal bayar ketika menerapkan beberapa model bisnis.

Dalam pernyataannya di Jakarta pada Rabu (30/7/2025), Zulkifli menyatakan, “Kalau bisa harus bayar semua, kok mikirnya jelek. Insya Allah koperasi ini akan bisa bayar.” Ia memastikan bahwa dana desa tidak akan terpengaruh, meskipun terdapat jaminan jika koperasi desa tidak mampu membayar.

Zulkifli juga menjelaskan bahwa pinjaman untuk koperasi desa tidak bersumber dari dana desa, sehingga tidak akan mengganggu operasional. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menambahkan bahwa plafon pinjaman tidak akan diberikan sekaligus, melainkan berdasarkan rencana bisnis yang diajukan koperasi. Ia menyebutkan bahwa dana desa hanya dapat menjadi penjamin maksimum 30 persen dari total pinjaman.

Yandri juga menegaskan pentingnya model bisnis yang ada dalam koperasi untuk sesuai dengan acuan dari Danantara Indonesia dan Kementerian BUMN.