Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tangani Meningkatnya Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia

Berita5 Dilihat

suarablitar.com — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menggelar pertemuan untuk membahas kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (29/7/2025) ini dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri BP2MI, Christina Aryani, serta Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO), Rahayu Saraswati.

Gus Ipul menyatakan bahwa tujuan utama pertemuan tersebut adalah untuk memperkuat upaya lintas sektoral dalam menangani masalah perdagangan manusia yang semakin kompleks. “Kami membahas dua hal utama: pencegahan perdagangan orang dan kolaborasi dalam menangani korban,” ujar Gus Ipul.

Sejak tahun 2023 hingga 2025, Kementerian Sosial bersama kementerian dan lembaga terkait telah menangani 4.320 korban TPPO di 31 sentra dan dua Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC). Namun, ia mengakui masih adanya kekurangan dalam kualitas dan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) untuk penanganan tersebut.

Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati, menyoroti perkembangan modus-modus baru dalam perdagangan orang, seperti sex trafficking dan perdagangan bayi. Rahayu menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk memberantas kejahatan ini.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante, mengapresiasi pembahasan kolaborasi dan menekankan pentingnya pemulihan fisik dan mental bagi korban TPPO. Kerja sama antara Kemensos, Kemenkes, BP2MI, dan Jarnas Anti TPPO diharapkan dapat memperkuat penanganan dan pencegahan TPPO serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban.