Kasus Perundungan Brutal di Blitar Libatkan 14 Siswa Diselesaikan Melalui Diversi

Blitar Raya3 Dilihat

suarablitar.com — Sebanyak 14 siswa di Blitar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perundungan brutal yang viral di media sosial. Kasus ini melibatkan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah dan telah menarik perhatian publik.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelesaian kasus dilakukan melalui proses diversi, yang bertujuan untuk mengedepankan rehabilitasi dan menghindari sanksi pidana bagi pelaku yang masih di bawah umur. Proses ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mendidik para siswa tentang dampak negatif dari perundungan.

Kepala Polres Blitar, dalam konferensi pers, menegaskan komitmen pihaknya untuk menangani kasus perundungan secara serius dan mendorong sekolah-sekolah untuk lebih aktif dalam mengedukasi siswa mengenai perilaku yang tidak dapat diterima. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mencegah perundungan di kalangan anak-anak.