suarablitar.com — Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sedang membangun fasilitas uji kendaraan bermotor di Bekasi, Jawa Barat, yang dilengkapi dengan fasilitas uji tabrak atau crash test. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kendaraan demi keselamatan dan kelaikan jalan.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menyatakan bahwa fasilitas ini diharapkan mulai beroperasi tahun ini. “Menjadi tanggung jawab Kemenhub untuk meningkatkan standar dan kualitas keselamatan kendaraan bermotor,” ujar Yusuf, merujuk pada Perpres Nomor 1 Tahun 2022 mengenai rencana keselamatan lalu lintas.
Fasilitas uji di BPLJSKB Bekasi sudah sesuai dengan standar regulasi nasional dan global, yakni ASEAN Mutual Recognition Agreement (ASEAN MRA) yang merujuk pada standar UNECE. Ini menandakan komitmen Indonesia untuk sejajar dengan standar keselamatan global.
Di dalam fasilitas tersebut, kendaraan akan diuji dari berbagai aspek keselamatan, termasuk uji tabrak. Dengan adanya fasilitas ini, Indonesia dapat melakukan pengujian kendaraan secara menyeluruh tanpa harus mengirim kendaraan ke luar negeri.
Fasilitas ini juga mendukung pengujian sepeda motor, mobil penumpang, serta kendaraan berat seperti truk dan bus. Terdapat total 16 tahapan uji yang mencakup aspek keselamatan, lingkungan, serta performa kendaraan, termasuk pengujian rem, kursi, dan emisi.
(rgr/dry)